You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Gabungan Sidak Produsen Tahu Di Johar Baru
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas Sidak Produsen Tahu di Johar Baru

Masih ditemukannya sejumlah produk yang mengandung zat berbahaya membuat tim gabungan diturunkan untuk melakukan pengawasan. Salah satunya dilakukan di sentra pabrik tahu di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kita temukan di pasar tradisional masih ada tahu mengandung zat berbahaya tersebut, kita periksa mulai dari pemasok hingga produsennya

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, tindak lanjut pengawasan keamanan pangan ini karena masih ditemukan adanya produk tahu mengandung formalin.

"Kita temukan di pasar tradisional masih ada tahu mengandung zat berbahaya tersebut, kita periksa mulai dari pemasok hingga produsennya," ujarnya, Minggu (12/6).

Penjualan Tempe Tahu Meningkat Selama Ramadan

Tim gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Dinas Perindustrian dan Energi, dan Dinas Kesehatan. Petugas mengambil sejumlah sampel dari sentra tahu itu. Setelah dilakukan uji sampel produk, hasilnya dinyatakan semua negatif atau aman dari zat berbahaya.

"Tim keamanan pangan Pemrov DKI akan terus melakukan pengawasan di sentra pemasok untuk memastikan pangan aman dikonsumsi, jika ditemukan pelangaran maka akan ditindak sesuai UU Pangan No 18 Tahun 2012," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6790 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6169 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing